Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Info Gaji Karyawan Fotocopy 2023 di Kuningan Jawa Barat

kuninganrepost.my.id - Info Gaji Oktober 2023 disini akan memberikan perbandingan gaji secara metode data sampling berdasarkan kualifikasi pendidikan, jabatan dan domisili tempat tinggal. Kami berusaha menyediakan informasi gaji yang paling banyak ditanyakan oleh pelamar kerja di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Semoga dapat bermanfaat !

 

Disini kalian bisa bandingkan gaji yang diterima Sekarang dengan Informasi gaji yang telah kami rangkum. Survey kali ini akan membahas Info Gaji sebagai Karyawan Fotocopy di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Berapa Gaji Bekerja Sebagai Karyawan Fotocopy ?

  • Upah Pokok mulai dari Rp 900.000 - Rp 1.200.000 per Bulan*

  • atau Rp 34.615 - Rp 46.153 per hari* (26 Hari Kerja).

  • Dapat Uang Makan Rp 25.000 per Hari* atau Jatah Makanan 3x Sehari.

Apakah yang dimaksud Upah Pokok ?

Upah pokok adalah bagian komponen dari Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK). Sedangkan, untuk UMK bisa terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap + bonus insentif. Upah Minimum yang berlaku di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat saat ini Rp 2.010.734,-. Angka tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No.36/2021 tentang Pengupahan.

Walaupun sudah terdapat peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah, namun kesanggupan Pemberi Kerja untuk memberikan Upah bisa berbeda-beda. Hal tersebut, banyak dipengaruhi berbagai Faktor Internal dan Eksternal. Jadi, tidak bisa dipungkiri bahwa ada perbedaan penetapan Upah di setiap wilayah kecamatan se-Kab. Kuningan.


Bagaimana Tingkat Kesejahteraan Pekerja?

Gaji merupakan salah satu hal penting bagi setiap karyawan yang bekerja dalam suatu perusahaan, karena dengan gaji yang diperoleh seseorang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Gaji juga menjadi faktor yang penting dalam hal Calon Pekerja/Karyawan untuk memilih Jenis Pekerjaan ini. Dengan Gaji yang Cukup dan Sesuai, pekerja tersebut akan memilih bertahan di Posisi yang akan atau sudah dilamar.

Sebagai pertimbangan dan bahan analisa sebelum melamar pekerjaan sebagai Karyawan Fotocopy di Kabupaten Kuningan, sebagai berikut :

  • Laki-laki/Perempuan.
    Lajang / Belum Menikah. Belum Punya Tanggungan Keluarga.
    Lulusan Baru / Fresh Graduate.
    Usia 17 - 23 tahun.
    Masih tinggal dengan Keluarga/Saudara.
    Pendidikan Minimal SD, SMP, SMA Sederajat.
    Domisili dekat lokasi tempat Fotocopyan. Hemat Transport.

Secara Umum, totalan penghasilan kotor setiap bulan di kisaran angka berikut ini :

Rp 1.550.000 s.d Rp 1.850.000*
(Gaji Kotor yang diperoleh dengan proyeksi 26 Hari Kerja*)

Demikian analisa dan opini kami yang bisa dijadikan bahan pertimbangan sebelum memilih jenis pekerjaan yang ditawarkan oleh pemberi Lowongan Kerja. Semoga Informasi yang disajikan ini dapat bermanfaat!