Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lowongan Kerja Karyawan Saga Eatery Kadugede Kuningan Agustus 2022

Info Lowongan Kerja Terbaru di Kuningan Jawa Barat - Kedai Saga Eatery adalah Usaha Kuliner yang beralamat kantor di Jalan Syech Manglayang, Samping Terminal Kadugede, Kec. Kadugede, Kabupaten Kuningan, Propinsi Jawa Barat.

Untuk Saat Ini, Saga Eatery Kadugede Kuningan Jawa Barat sedang membuka kesempatan kerja di posisi sebagai berikut ini :

  • Marketing

Kualifikasi :

  1. Pria
  2. Berpengalaman mengenai dunia marketing.
  3. Memiliki kepribadian yang Baik.
  4. Usia Max. 30 Tahun.

Cara Pendaftaran :

Silahkan Kirimkan Lamaran dan CV ke alamat email dibawah ini :

  • Email : sagaeatery@gmail.com
  • No WhatsApp : 0895-0565-6457

MOHON PERHATIAN !

Harap Selalu Waspada dan Hati-Hati Terhadap Segala Bentuk Penipuan / Oknum yang berkedok Loker dengan Biaya Administrasi (Meminta Bayaran Sejumlah Uang), Karena Semua Info Lowongan Kerja disini 100% GRATIS atau Tidak dipungut Biaya apapun. Dengan adanya Tulisan Peringatan ini, Kami Tidak Bertanggung Jawab atas segala kerugian yang terjadi dari info Lowongan Kerja yang dibagikan atau disajikan di media website ini.

DEADLINE PENDAFTARAN : 31 Agustus 2022

P.S
Support Website kami dengan cara memberi tahukan Info Lowongan Kerja ini diperoleh dari Situs kuninganrepost.my.id, supaya Admin bisa terus semangat berbagi dan berkarya. Terima kasih !
 

Sekilas Info tentang UMK di Kabupaten Kuningan :

Kuningan adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Barat (Jabar), Indonesia. dengan Ibu Kotanya adalah Kuningan. Berjarak 250 Km dari Kota Bandung dan 43 Km dari Kota Cirebon. Kabupaten Kuningan juga dikenal karena merupakan tempat dilaksanakannya Perundingan Linggajati di masa lampau. Kabupaten Kuningan juga dikenal dengan Julukan Kota Kuda. Kuda menjadi ikon dari kabupaten ini.
 
Berdasarkan Sumber (Kuningan Dalam Angka 2022) Data BPS Kabupaten Kuningan, Total Penduduk Kabupaten Kuningan sekitar 1.180.391 dengan Jumlah Angkatan Kerja 542.782 dan Bukan Angkatan Kerja 307.770 serta kepadatan penduduk 989. Sementara itu, UMK (Upah Minimum Kabupaten) Kuningan menempati urutan ke-24 dari seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Berarti Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kuningan adalah Terendah ke-4 atau berada di posisi ke-4 Terendah dari 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Dalam SK Gubernur Jawa Barat, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kuningan Tahun 2022 ditetapkan dengan besaran Rp 1.908.102,77 (Perhitungan Upah Minimum Kabupaten ini berlaku Mulai 1 Januari 2022).